Langsung ke konten utama

Tupoksi RSD Madani


KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI RSD MADANI.
----------------------------------------------------------------------------------
A. KEDUDUKAN :

  1. Rumah Sakit Daerah Madani merupakan Lembaga Teknis Daerah Provinsi yang berbentuk Badan unsur penunjang pemerintah Daerah.
  2. Rumah Sakit Daerah Madani dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
  3. Rumah Sakit Daerah Madani merupakan Rumah Sakit rujukan Provinsi.


B. TUGAS POKOK :
Rumah Sakit Daerah Madani mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan, pencegahan dan melaksanakan upaya rujukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


C. FUNGSI :
  1. Pelayanan medis;
  2. Pelayanan penunjang medis dan non medis ;
  3. Pelayanan asuhan keperawatan ;
  4. Pelayanan rujukan ;
  5. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ;
  6. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan; dan
  7. Pengelolaan administrasi dan keuangan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi RSD Madani

Profil RSD Madani Prov.Sulteng

RS Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah merupakan satu-satunya Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah, terletak di Kelurahan Mamboro kecamatan Palu Utara, kira-kira 13 km sebelah utara kota Palu. RS ini mulai dibangun pada tahun 1979 dengan dana APBN dan resmi berdiri tanggal 5 Juli 1984 dengan diberlakukannya Keputusan Menkes RI Nomor 350/Menkes /SK/VII/1984 tentang Pembentukan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kelas B di Palu. Status awal pengelolaan Rumah Sakit Jiwa pusat Palu di bawah Dirjen pelayanan medik DEPKES-RI dengan menempati areal seluas 90.010 m2 dengan luas bangunan 9.135 m2. Di tahun 2003 Rumah Sakit Jiwa Pusat Palu berubah nama dan berkembang menjadi Rumah Sakit Jiwa Madani dengan penambahan 4 pelayanan spesialitik dasar (non Jiwa). Pada perkembangan selanjutnya, RSJ Madani Berubah menjadi Rumah Sakit Daerah Madani, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2009. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama RSD Madani dengan Rumah Sakit Daerah lai...

Deklarasi Pasien Safety

D irektur RSD Madani, dr.Isharwati, M.Kes secara simbolis mendeklarasikan gerakan keselamatan pasien ( patient safety ) pada upacara karyawan Senin (04/11/2013). Deklarasi yang ditandai dengan pembukaan selubung pelaksanaan pasien safety itu disaksikan oleh seluruh Pejabat di lingkungan RSD Madani, ketua komite medik, Ketua Komite Hospital safety, dokter, dan karyawan RS yang hadir pada upacara pagi hari ini. Dalam sambutan yang disampaikan sesaat sebelum pembukaan selubung pasien safety direktur RSD Madani menjelaskan tentang pentingnya pelaksanaan pasien safety bagi pasien maupun bagi seluruh petugas RSD Madani, .d iharapkan, dengan deklarasi tersebut dapat lebih meningkatkan  perhatian semua petugas rumah sakit terhadap faktor keselamatan terhadap pasien di RSD Madani serta terjadi perubahan kultur menjadikan  Budaya keamanan ( cultur safety),  Budaya tidak saling melempar tanggung  jawab (blame-free culture),  Budaya pelaporan ...