Tuesday 3 September 2013

Profil RSD Madani Prov.Sulteng

RS Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah merupakan satu-satunya Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah, terletak di Kelurahan Mamboro kecamatan Palu Utara, kira-kira 13 km sebelah utara kota Palu.
RS ini mulai dibangun pada tahun 1979 dengan dana APBN dan resmi berdiri tanggal 5 Juli 1984 dengan diberlakukannya Keputusan Menkes RI Nomor 350/Menkes /SK/VII/1984 tentang Pembentukan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kelas B di Palu. Status awal pengelolaan Rumah Sakit Jiwa pusat Palu di bawah Dirjen pelayanan medik DEPKES-RI dengan menempati areal seluas 90.010 m2 dengan luas bangunan 9.135 m2.
Di tahun 2003 Rumah Sakit Jiwa Pusat Palu berubah nama dan berkembang menjadi Rumah Sakit Jiwa Madani dengan penambahan 4 pelayanan spesialitik dasar (non Jiwa).
Pada perkembangan selanjutnya, RSJ Madani Berubah menjadi Rumah Sakit Daerah Madani, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2009. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama RSD Madani dengan Rumah Sakit Daerah lainnya dalam melaksanakan urusan pemerintah bidang kesehatan menuju pelayanan kesehatan yang lebih bermutu baik pada pelayanan kesehatan jiwa maupun pelayanan kesehatan umum. Selanjutnya, pada tanggal 27 desember 2010 melaui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900/695/RSD MADANI–G.ST/2010 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Sebagai Badan Layanan Umum Daerah dengan Status Penuh.

0 comments:

Post a Comment