Thursday 12 September 2013

Sejarah RSD Madani

Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah merupakan satu-satunya Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terletak di kelurahan Mamboro kecamatan Palu Utara, kira-kira 13 km sebelah utara kota Palu.
Rumah sakit ini mulai dibangun sejak tahun 1979 dengan dana APBN dan resmi berdiri pada tanggal 5 Juli 1984 dengan diberlakukannya Keputusan Menkes RI Nomor  350/Menkes /SK/VII/1984 tentang Pembentukan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kelas B di Palu. Status awal pengelolaan Rumah Sakit Jiwa pusat  Palu di bawah Dirjen pelayanan medik DEPKES-RI dengan menempati areal seluas 92.010 m2.
Pada tahun 2001 dalam rangka penerapan UU No.22 Tahun 1999 tentang pelaksanaan Otonomi Daerah, pengelolaan Rumah Sakit Jiwa Pusat Palu diserahkan  ke Pemda Kota Palu. Pada Tahun 2002 RSJ Pusat Palu diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Perda No 12 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Laksana RSJ Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, berubah menjadi lembaga teknis daerah yang berbentuk badan.
Dengan mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.44/1726/RO.ORPEG-ST/2003 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Jiwa Madani Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Di tahun 2003 Rumah Sakit Jiwa Pusat Palu berubah nama dan berkembang  menjadi Rumah Sakit Jiwa Madani dengan penambahan  4 pelayanan spesialitik dasar (non Jiwa).
Pada perkembangan selanjutnya, RSJ Madani Berubah menjadi Rumah Sakit Daerah Madani, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2009. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama RSD Madani dengan Rumah Sakit Daerah lainnya dalam melaksanakan urusan pemerintah bidang kesehatan menuju pelayanan kesehatan yang lebih bermutu baik pada pelayanan kesehatan jiwa maupun pelayanan kesehatan umum. Selanjutnya, pada tanggal 27 desember 2010 melaui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900/695/RSD MADANI–G.ST/2010 tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Dengan Status Penuh.
 Sejak berdirinya RSD MADANI telah mengalami 5 (lima) kali pergantian direktur, yaitu:
1.    dr. Paul Hamdani, DSJ (1985-1992)
2.    dr. Slamet Susilo Setyodarmoko, DSJ (1992-1997)
3.    dr. Eko Susanto Marsoeki, Sp.KJ. (1997-2004)
4.    dr. Hj. Muslimah L. Gadi, MSi. (2004-2008)
5.    dr. Isharwati, M.Kes. (2008-Sekarang)

Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah adalah Rumah Sakit tipe B khusus dengan kapasitas 120 tempat tidur yang terdiri dari kelas utama (VIP), kelas I, Kelas II dan Kelas III dan merupakan rumah sakit rujukan untuk kesehatan jiwa  di Provinsi Sulawesi Tengah, Setelah diserahkan kepada Pemda Sulawesi Tengah pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit ini ditambah dengan pelayanan kesehatan umum dengan 4 spesialis dasar.