Langsung ke konten utama

Pasien Safety

Penyerahan SK kepada Ketua Komite Hospital Safety
18 September 2013 pada pelatihan pendampingan Pasien safety

Patient Safety atau keselamatan pasien adalah suatu system yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman.
Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

A. TUJUAN PATIENT SAFETY

Tujuan “Patient safety” adalah

1.       Terciptanya budaya keselamatan pasien di RS
2.       Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit thdp pasien dan masyarakat;
3.       Menurunnya KTD di RS
4.       Terlaksananya program program pencegahan shg tidak terjadi pengulangan KTD

B. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PATIENT SAFETY

Pelaksanaan “Patient safety” meliputi :

Sembilan solusi keselamatan Pasien di RS (WHO Collaborating Centre for Patient  Safety, 2 May 2007), yaitu:

1.       Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip (Look-Alike, Sound-Alike medication names)
2.       Pastikan identifikasi pasien
3.       Komunikasi secara benar saat serah terima pasien
4.       Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
5.       Kendalikan cairan elektrolit pekat
6.       Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan pelayanan
7.       Hindari salah kateter dan salah sambung slang
8.       Gunakan alat injeksi sekali pakai
9.        Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.

Tujuh langkah menuju keselamatan pasien RS (berdasarkan KKP-RS No.001-VIII-2005) sebagai panduan bagi staf Rumah Sakit

1.     Bangun kesadaran akan nilai keselamatan Pasien, “ciptakan kepemimpinan & budaya yang terbuka dan adil”


Bagi Rumah sakit:
·   Kebijakan: tindakan staf segera setelah insiden, langkah kumpul fakta,   dukungan kepada staf, pasien, keluarga
·   Kebijakan: peran & akuntabilitas individual pada insiden
·   Tumbuhkan budaya pelaporan & belajar dari insiden
·   Lakukan asesmen dg menggunakan survei penilaian KP
Bagi Tim:
·   Anggota mampu berbicara, peduli & berani lapor bila ada insiden
·   Laporan terbuka & terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/solusi yg tepat


2.     Pimpin dan dukung staf anda, “bangunlah komitmen &focus yang kuat & jelas tentang KP di RS anda”


Bagi Rumah Sakit:
·   Ada anggota Direksi yg bertanggung jawab atas KP
·   Di bagian-2 ada orang yg dpt menjadi “Penggerak” (champion) KP
·   Prioritaskan KP dlm agenda rapat Direksi/Manajemen
·   Masukkan KP dlm semua program latihan staf
Bagi Tim:
·   Ada “penggerak” dlm tim utk memimpin Gerakan KP
·   Jelaskan relevansi & pentingnya, serta manfaat gerakan KP
·   Tumbuhkan sikap ksatria yg menghargai pelaporan insiden

3.     Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, “kembangkan sistem & proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi & asesmen hal yg potensial brmasalah


Bagi Rumah Sakit:
·   Struktur & proses mjmn risiko klinis & non klinis, mencakup KP
·   Kembangkan indikator kinerja bagi sistem pengelolaan risiko
·   Gunakan informasi dr sistem pelaporan insiden & asesmen risiko & tingkatkan kepedulian thdp pasien
Bagi Tim:
·   Diskusi isu KP dlm forum2, utk umpan balik kpd mjmn terkait
·   Penilaian risiko pd individu pasien
·   Proses asesmen risiko teratur, tentukan akseptabilitas tiap risiko, & langkah memperkecil risiko tsb


4.     Kembangkan sistem pelaporan, “pastikan staf Anda agar dg mudah dpt melaporkan kejadian/insiden serta RS mengatur pelaporan kpd KKP-RS”


Bagi Rumah sakit:
·   Lengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden, ke dlm maupun ke luar yg hrs dilaporkan ke KKPRS – PERSI
Bagi Tim:
·   Dorong anggota utk melaporkan setiap insiden & insiden yg telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, sbg bahan pelajaran yg penting


5.       Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien, “kembangkan cara-cara komunikasi yg terbuka  dg pasien”


Bagi Rumah Sakit
·   ‏Kebijakan : komunikasi terbuka ttg insiden dg pasien & keluarga
·   Pasien & keluarga mendpt informasi bila terjadi insiden
·   Dukungan,pelatihan & dorongan semangat kpd staf agar selalu terbuka kpd pasien & kel. (dlm seluruh proses asuhan pasien
Bagi Tim:
·   Hargai & dukung keterlibatan pasien & kel. bila tlh terjadi insiden
·   Prioritaskan pemberitahuan kpd pasien & kel. bila terjadi insiden
·   Segera stlh kejadian, tunjukkan empati kpd pasien & kel.


6.      Belajar dan berbagi pengalaman tentang Keselamatan pasien, “dorong staf anda utk melakukan analisis akar masalah utk belajar bagaimana & mengapa kejadian itu timbul”


Bagi Rumah Sakit:
·   Staf terlatih mengkaji insiden scr tepat, mengidentifikasi sebab
·   Kebijakan: kriteria pelaksanaan Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis/RCA) atau Failure Modes & Effects Analysis (FMEA) atau metoda analisis lain, mencakup semua insiden & minimum 1 x per tahun utk proses risiko tinggi
Bagi Tim:
·   Diskusikan dlm tim pengalaman dari hasil analisis insiden
·   Identifikasi bgn lain yg mungkin terkena dampak & bagi pengalaman tersebut


7.     Cegah cedera melalui implementasi system Keselamatan pasien, “Gunakan informasi yg ada ttg kejadian/masalah utk melakukan perubahan pd sistem pelayanan”


Bagi Rumah Sakit:
·   Tentukan solusi dg informasi dr sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, audit serta analisis
·   Solusi mencakup penjabaran ulang sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan klinis, penggunaan instrumen yg menjamin KP
·   Asesmen risiko utk setiap perubahan
·   Sosialisasikan solusi yg dikembangkan oleh KKPRS-PERSI
·   Umpan balik kpd staf ttg setiap tindakan yg diambil atas insiden
Bagi Tim:
·   Kembangkan asuhan pasien menjadi lebih baik & lebih aman
·   Telaah perubahan yg dibuat tim & pastikan pelaksanaannya
·   Umpan balik atas setiap tindak lanjut ttg insiden yg dilaporkan


< sumber : KKPRS- PERSI >

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi RSD Madani

Profil RSD Madani Prov.Sulteng

RS Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah merupakan satu-satunya Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah di Provinsi Sulawesi Tengah, terletak di Kelurahan Mamboro kecamatan Palu Utara, kira-kira 13 km sebelah utara kota Palu. RS ini mulai dibangun pada tahun 1979 dengan dana APBN dan resmi berdiri tanggal 5 Juli 1984 dengan diberlakukannya Keputusan Menkes RI Nomor 350/Menkes /SK/VII/1984 tentang Pembentukan Rumah Sakit Jiwa Pusat Kelas B di Palu. Status awal pengelolaan Rumah Sakit Jiwa pusat Palu di bawah Dirjen pelayanan medik DEPKES-RI dengan menempati areal seluas 90.010 m2 dengan luas bangunan 9.135 m2. Di tahun 2003 Rumah Sakit Jiwa Pusat Palu berubah nama dan berkembang menjadi Rumah Sakit Jiwa Madani dengan penambahan 4 pelayanan spesialitik dasar (non Jiwa). Pada perkembangan selanjutnya, RSJ Madani Berubah menjadi Rumah Sakit Daerah Madani, melalui Perda Nomor 7 Tahun 2009. Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama RSD Madani dengan Rumah Sakit Daerah lai...

Deklarasi Pasien Safety

D irektur RSD Madani, dr.Isharwati, M.Kes secara simbolis mendeklarasikan gerakan keselamatan pasien ( patient safety ) pada upacara karyawan Senin (04/11/2013). Deklarasi yang ditandai dengan pembukaan selubung pelaksanaan pasien safety itu disaksikan oleh seluruh Pejabat di lingkungan RSD Madani, ketua komite medik, Ketua Komite Hospital safety, dokter, dan karyawan RS yang hadir pada upacara pagi hari ini. Dalam sambutan yang disampaikan sesaat sebelum pembukaan selubung pasien safety direktur RSD Madani menjelaskan tentang pentingnya pelaksanaan pasien safety bagi pasien maupun bagi seluruh petugas RSD Madani, .d iharapkan, dengan deklarasi tersebut dapat lebih meningkatkan  perhatian semua petugas rumah sakit terhadap faktor keselamatan terhadap pasien di RSD Madani serta terjadi perubahan kultur menjadikan  Budaya keamanan ( cultur safety),  Budaya tidak saling melempar tanggung  jawab (blame-free culture),  Budaya pelaporan ...